Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.
Untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya, Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Isi lengkap Undang-Undang ini dapat diunduh di sini Unduh.














